BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong perusahaan di wilayah Bontang untuk semakin optimal menjalankan ketentuan ketenagakerjaan. Dorongan tersebut mencakup perluasan kesempatan **magang bagi pelajar dan mahasiswa** serta pembukaan lapangan kerja yang inklusif bagi **penyandang disabilitas.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, **Heri Keswanto**, mengatakan pihaknya baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan di Kota Bontang. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga untuk mengingatkan perusahaan agar memenuhi berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Menurut Heri, perusahaan perlu memperhatikan regulasi yang ditetapkan pemerintah, baik melalui aturan nasional maupun peraturan daerah, termasuk ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi A DPRD Bontang adalah pemberian kesempatan kepada pelajar dan mahasiswa untuk mengikuti **Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau program magang** di perusahaan.
“Selama ini untuk mendapatkan kesempatan PKL atau magang di perusahaan masih cukup sulit. Padahal Bontang merupakan kawasan industri yang seharusnya bisa memberikan ruang lebih luas bagi adik-adik kita untuk belajar dan menambah pengalaman kerja,” ujar Heri, Jumat (24/7/2026).
Heri menilai akses terhadap program magang memiliki peran penting bagi generasi muda. Selain memberikan pengalaman, program tersebut dapat menjadi bekal bagi pelajar dan mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Karena itu, perusahaan di Bontang diharapkan dapat membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk memperluas kesempatan **PKL dan magang**.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Bontang seharusnya dapat memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal lingkungan kerja secara langsung. Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga pendidikan dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Kesempatan magang ini penting agar generasi muda memiliki pengalaman sebelum benar-benar masuk ke dunia kerja,” kata Heri.
Selain persoalan magang, Komisi A DPRD Bontang juga menyoroti pemenuhan kewajiban perusahaan dalam memberikan **kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Heri mengapresiasi salah satu perusahaan yang telah mempekerjakan empat orang penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, saat kami berkunjung ada empat orang penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut. Artinya, jumlah itu sudah lebih dari satu persen dari total pekerja, sehingga perusahaan telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja yang setara,” ujarnya.
Heri juga mengapresiasi penempatan pekerja disabilitas yang disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
Ia mencontohkan, penyandang disabilitas fisik ditempatkan sebagai petugas kebersihan. Sementara pekerja dengan kondisi buta warna ditempatkan pada posisi yang dinilai tidak bertentangan dengan keterbatasannya.
Menurut Heri, pola penempatan tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tetap dapat berkontribusi secara produktif apabila memperoleh kesempatan dan ditempatkan sesuai kemampuan.
Komisi A DPRD Bontang berharap praktik ketenagakerjaan yang inklusif dapat diterapkan semakin luas oleh perusahaan di Kota Bontang.
Tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, perusahaan juga diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal melalui program magang, PKL, dan perekrutan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Heri menilai kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan inklusif di Bontang.
Dengan semakin luasnya akses magang dan kesempatan kerja, generasi muda maupun penyandang disabilitas diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kemampuan sekaligus berkontribusi dalam dunia kerja.

