No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Kepatihan Adat Besar Kutai Dorong Kampung Sidrap Masuk Bontang, Peta Lama Jadi Dasar

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
September 12, 2026
in BERITA, Bontang
0
Kepatihan Adat Besar Kutai Dorong Kampung Sidrap Masuk Bontang, Peta Lama Jadi Dasar
1.8k
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Majelis Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur menyatakan siap membuka kembali dokumen dan peta lama terkait batas wilayah Kampung Sidrap. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat klaim bahwa wilayah tersebut secara historis memiliki keterkaitan dengan wilayah Bontang.

 

Dewan Majelis Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur, Ir Awang Yacoub Luthman, mengatakan persoalan batas wilayah tidak semata-mata dapat dilihat dari pembagian administratif setelah terbentuknya pemerintahan daerah.

 

Menurut dia, wilayah yang kini menjadi Bontang dan Kutai Timur pada masa lalu memiliki keterkaitan dengan wilayah Kesultanan Kutai. Karena itu, aspek sejarah dan adat perlu turut dipertimbangkan dalam melihat persoalan kewilayahan.

 

“Wilayah-wilayah tadi itu kan dulunya adalah wilayah Kutai Kartanegara, wilayah Kesultanan Kutai, kemudian dibagi wilayah berdasarkan konteks undang-undang otonomi daerah,” kata Awang.

 

Ia menilai pembahasan batas wilayah seharusnya tidak hanya berangkat dari kepentingan administratif kabupaten atau kota. Menurutnya, masyarakat dan keberadaan wilayah adat juga perlu mendapatkan ruang dalam proses tersebut.

 

Awang menyebut pihaknya memiliki dokumen dan surat asli yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk memperkuat posisi adat dalam persoalan tersebut.

 

“Kalau kami diikutkan, proses permasalahannya selesai. Karena kita bicara tentang konteks adat, konteks rakyat, karena ada adat kami,” ujarnya.

 

Ia mengatakan masyarakat Kampung Sidrap pada dasarnya memiliki hubungan historis dengan wilayah adat Kesultanan Kutai. Dalam pandangannya, masyarakat juga dapat mempertimbangkan daerah yang memberikan pelayanan dan kemudahan terbaik.

 

“Ini rakyat kami, ini adat kami. Kami boleh memilih, mau ikut Kutai, mau ikut Bontang. Tapi kalau dalam pelayanan, kemudahan dan lain sebagainya, pastinya masyarakat akan memilih Kota Bontang,” katanya.

 

Awang menegaskan Kepatihan Adat Besar Kutai siap berada di garis depan untuk memperjuangkan persoalan tersebut bersama masyarakat. Pemerintah Kota Bontang, kata dia, dapat memberikan dukungan dalam prosesnya.

 

“Bukan pemerintah Kota Bontang. Kalau pemerintah Kota Bontang, sampai kapan pun tidak akan pernah menang dengan pemerintah Kutim. Tapi kalau yang meminta rakyat, kalau yang meminta adat, kami punya hak dan kami punya dasar hukum,” ujarnya.

 

Ia juga menyebut pihaknya sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait, termasuk pada masa kepemimpinan Wali kota Bontang sebelumnya.

 

Awang menambahkan, keberadaan dokumen sejarah dan dasar adat tersebut akan menjadi bagian penting apabila pembahasan mengenai batas wilayah Kampung Sidrap kembali dilakukan.

 

“Kami punya legal standing berdasarkan sejarah, berdasarkan surat yang benar. Surat aslinya masih kita pegang,” katanya.

 

 

 

 

Previous Post

Hari Jadi ke-8 Kepatihan Adat Besar Kutai, Dorong Sinergi dan Kerukunan di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kepatihan Adat Besar Kutai Dorong Kampung Sidrap Masuk Bontang, Peta Lama Jadi Dasar
  • Hari Jadi ke-8 Kepatihan Adat Besar Kutai, Dorong Sinergi dan Kerukunan di Bontang
  • Pelatihan Hair Style di Bontang, 28 Peserta Belajar Penataan dan Perawatan Rambut
  • Sah, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
  • Wakil Wali Kota Bontang Dorong Paguyuban Perkuat SDM

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist