No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Delapan Tahun Berlalu, Hak 52 Eks Karyawan PT KNE Masih Menggantung, Begini Pesan Yusuf

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 3, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang, DPRD Bontang
0
Delapan Tahun Berlalu, Hak 52 Eks Karyawan PT KNE Masih Menggantung, Begini Pesan Yusuf

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf,

1.9k
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG — Delapan tahun berlalu, hak 52 eks karyawan PT KNE masih belum menemui kepastian. DPRD Bontang kini mendesak seluruh pihak terkait segera mencari solusi agar persoalan tersebut tidak kembali berlarut.

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menyampaikan desakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penyelesaian hak para mantan pekerja PT KNE. Ia menilai persoalan tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan telah memberikan dampak besar bagi para eks karyawan.

Yusuf mengaku prihatin setelah mendengar langsung kondisi para pekerja yang masih menunggu realisasi hak mereka. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut kewajiban perusahaan, tetapi telah menyentuh aspek kehidupan pribadi dan keluarga para mantan pekerja.

“Dari cerita yang kami dengarkan dalam forum ini, terlihat bahwa persoalan tersebut telah memberikan tekanan yang besar bagi para pekerja. Ada yang mengalami kesulitan dalam kehidupan, ada yang terdampak secara psikologis, bahkan ada yang tidak sempat merasakan hasil perjuangannya. Karena itu, masalah ini harus segera dicari jalan keluarnya,” ujar Yusuf, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelesaian kasus tersebut sebenarnya telah berjalan melalui berbagai tahapan. Mulai dari upaya mediasi yang dilakukan pemerintah sejak 2018 hingga keluarnya putusan Pengadilan Negeri Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, pelaksanaan putusan masih menghadapi kendala karena belum jelasnya pihak yang dapat menjadi pelaksana kewajiban. Kondisi tersebut semakin kompleks lantaran perusahaan maupun pihak terkait yang menjadi objek pelaksanaan putusan sudah tidak lagi beroperasi.

“Yang perlu kita pastikan bersama sekarang adalah siapa pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan putusan tersebut. Ini menjadi persoalan utama yang harus dicarikan solusi secara bersama-sama,” katanya.

Yusuf juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bontang, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, yang terus berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum pembahasan.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD Bontang hanya memiliki peran sebagai fasilitator dalam mencari solusi. Sementara pelaksanaan putusan pengadilan tetap harus mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.

“DPRD membantu membuka ruang komunikasi dan mempertemukan pihak-pihak terkait. Namun, karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yusuf.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan tidak lagi membiarkan persoalan tersebut berjalan tanpa kepastian. Menurutnya, para eks karyawan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada penyelesaian yang jelas.

“Semua pihak yang memiliki kewenangan harus bersama-sama mencari langkah penyelesaian. Jangan sampai persoalan ini terus tertunda, karena para eks karyawan tentu akan tetap memperjuangkan hak mereka sampai mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

Previous Post

Hampir 10 Tahun Menanti Pesangon, Eks Karyawan Hotel Equator Dorong DPRD Desak Pemegang Saham Bertindak

Next Post

DPRD Bontang Dorong Raperda RTRW Perkuat Mitigasi Bencana Industri

Next Post
DPRD Bontang Dorong Raperda RTRW Perkuat Mitigasi Bencana Industri

DPRD Bontang Dorong Raperda RTRW Perkuat Mitigasi Bencana Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang
  • Cegah Dampak Kabut Asap, PKB Bontang Bagikan Ribuan Masker ke Pengguna Jalan
  • Satpol PP Bontang Bentuk Prajaka Untuk Dekatkan Pelayanan untuk Tingkat Kelurahan
  • Satpol PP Bersama Instansi Terkait Bentuk Tim PPKS Untuk Tangani ODGJ
  • Pelatihan Vokasi di Bontang Dorong Pencari Kerja Siap Masuk Dunia Kerja

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist