No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Raperda Ketahanan Keluarga Mulai Dibahas, Komisi I Harap Bisa Jadi Alat Pemerintah Untuk Lindungi Warga

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 11, 2022
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Bontang
0
Raperda Ketahanan Keluarga Mulai  Dibahas, Komisi I Harap Bisa Jadi  Alat Pemerintah Untuk Lindungi Warga
20
SHARES
876
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga, kini mulai dibahas oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim asistensi pemerintah daerah Kota Bontang.

Pembahasan pertama tersebut dilakukan di ruang rapat kantor DPRD Kota Bontang, pada Selasa (11/10/2022) siang.

 

Anggota Komisi I  Abdul Haris  yang memimpin rapat mengatakan, pada  pertemuan pertama tersebut  kedua belah pihak baru membahas penyesuain terhadap peraturan  yang lebih diatas. Seperti  peraturan menteri , undang-undang serta perda tingkat provinsi  yang terkait   pada ketahanan keluarga.

 

“Penyesuain dulu, karena perda itu harus juga berdasar pada aturan diatasnya agar jangan saling tumpang tindih nantinya,”  ujar Abdul Haris

 

Legislator dari partai  PKB itu pun sedikit membeberkan terkai t  raperda tersebut . Yakni   perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta bantuan bagi korban.

“Seperti, bantuan psikis, pendampingan serta bantuan materil jika diperlukan,” ujarnya

 

Diapun berharap, dengan hadirnya perda tersebut pemerintah bisa lebih aktif dalam melindungi  warga dalam  kasus KDRT maupun kekerasan seksual.

 

Pun sesuai jadwal  yang ditentukan, pihaknya menargetkan raperda tersebut  bisa selesai dibahas  hingga bulan Desember mendatang,

 

“Targetnya Desember harus selesai, semoga tidak ada halangan dan raperda ini bisa rampung dan digunakan pemerintah   untuk lebih melindungi warga nantinya,” pungkasnya

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Pengunjung Pasar Taman Citra Loktuan Keluhkan Areal Parkir Yang Sempit, Rustam Desak Pemkot Lakukan Pembenahan

Next Post

HUT Ke-23 Bontang, Ketua DPRD Sampaikan Agar Pemerintah Perluas Pelayanan Umum Hingga Ke Pinggiran Kota

Next Post
HUT Ke-23 Bontang, Ketua DPRD Sampaikan Agar Pemerintah Perluas Pelayanan Umum Hingga Ke Pinggiran Kota

HUT Ke-23 Bontang, Ketua DPRD Sampaikan Agar Pemerintah Perluas Pelayanan Umum Hingga Ke Pinggiran Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist