BONTANG—PT. Laut Bontang Bersinar (LBB) berencana mengubah status perusahaannya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai upaya ini kemungkinan akan berdampak ke daerah.
Menurutnya, apabila PT. LBB mengganti statusnya menjadi Perumda, kemungkinan keuntungan yang akan diraih seperti fungsi pelayanan umum, kemudahan pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum.
Namun, keputusan tertinggi ada pada kepala daerah sehingga kemungkinan besar akan sangat mudah mendapat intervensi dari pemerintah.
“Perumda ini memang banyak keuntungannya, termasuk tidak ada penyitaan sebab semuanya sudah milik aset daerah,” terangnya saat dimintai pendapat melalui telepon, (26/10/2022).
Melihat itu, Agus Haris menyarankan agar pemerintah kota perlu menyediakan opsi yang lebih menguntungkan.
“Pemerintah bisa membuat kajian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai opsi,” katanya.
Haris menerangkan sejumlah keuntungan apabila status PT. LBB menjadi Perseroda. Selain menambah keuntungan pendapatan daerah, Ia juga mengatakan akan ada kemungkinan tambahan modal dari pihak swasta lantaran status Perseroda tidak ada keputusan yang mesti bergantung pada pemilik saham maupun pimpinan direksi.
“Pelaksanaannya ini tidak akan membebani APBD, malah ada keuntungan di PAD. Saya sepakat apabila PT. LBB ada rencana mau jadi Perumda, tapi kayaknya sebelum mencapai itu perlu ada kajian pembanding terlebih dahulu untuk melihat kemungkinan keuntungan yang diraih,” tandasnya.

