BONTANG–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai upaya penambahan anggaran untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah langkah yang baik.
Hal itu disampaikannya melalui rapat yang digelar DPRD, Senin (31/10/2022) dalam membahas terkait kesejahteraan ASN yang meliputi upaya TPP dan penambahan uang transportasi untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Upaya tersebut, menurut AH sapaan akrabnya didasari atas pertimbangan mengenai kondisi kerja, beban tugas, kelangkaan profesi, golongan dan prestasi kerja sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut agar penambahan gaji bagi ASN dan TKD objektif.
“Jadi kita pertimbangkan beberapa poin tadi agar kesejahteraan ASN atau TKD ini bisa objektif berdasarkan wilayah kerja mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, pembahasan tersebut mesti didasari dengan kajian mendalam terlebih dahulu sehingga keputusan yang keluar tidak menjadi kontroversi bagi sejumlah pihak.
“Sebenarnya ini upaya yang bagus kalau mau memerhatikan kesejahteraan mereka. Jadi untuk itu saya rasa sangat perlu diperadakan kajian dan analisis sebelum membahas lebih lanjut,” terangnya.
Pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.
Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.
Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. Karena itu, DPRD bontang berniat untuk menaikkan TPP untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN.

