No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Dewan Tekankan Upaya TPP Dan Penambahan Uang Transport Bagi ASN Dan TKD Bontang Sudah Tepat

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Oktober 31, 2022
in ADVERTORIAL, BERITA, DPRD Bontang
0
Dewan Tekankan Upaya TPP Dan Penambahan Uang Transport Bagi ASN Dan TKD Bontang Sudah Tepat
37
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris menilai upaya penambahan anggaran untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah langkah yang baik.

Hal itu disampaikannya melalui rapat yang digelar DPRD, Senin (31/10/2022) dalam membahas terkait kesejahteraan ASN yang meliputi upaya TPP dan penambahan uang transportasi untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Upaya tersebut, menurut AH sapaan akrabnya didasari atas pertimbangan mengenai kondisi kerja, beban tugas, kelangkaan profesi, golongan dan prestasi kerja sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut agar penambahan gaji bagi ASN dan TKD objektif.

“Jadi kita pertimbangkan beberapa poin tadi agar kesejahteraan ASN atau TKD ini bisa objektif berdasarkan wilayah kerja mereka,” terangnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pembahasan tersebut mesti didasari dengan kajian mendalam terlebih dahulu sehingga keputusan yang keluar tidak menjadi kontroversi bagi sejumlah pihak.

“Sebenarnya ini upaya yang bagus kalau mau memerhatikan kesejahteraan mereka. Jadi untuk itu saya rasa sangat perlu diperadakan kajian dan analisis sebelum membahas lebih lanjut,” terangnya.

Pemberian penambahan TPP sesuai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

Jika belum ada PP, kepala daerah dapat memberikan TPP berdasarkan persetujuan menteri setelah memperoleh pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan.

Selain itu TPP juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, di mana besaran satuan biaya TPP memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.  Karena itu, DPRD bontang berniat untuk menaikkan TPP untuk ASN dan penambahan uang transportasi untuk non-ASN.

Previous Post

Agus Haris Desak Pemerintah Segera Tekan Angka Pengangguran Yang Relatif Tinggi

Next Post

Bangunan Panti Jompo di Tanjung Laut Indah Terbengkalai, Anggota Komisi I DPRD Bontang Minta Dimanfaatkan Untuk Karantina ODGJ

Next Post
Bangunan Panti Jompo  di Tanjung Laut Indah Terbengkalai, Anggota Komisi I DPRD Bontang Minta Dimanfaatkan Untuk Karantina ODGJ

Bangunan Panti Jompo di Tanjung Laut Indah Terbengkalai, Anggota Komisi I DPRD Bontang Minta Dimanfaatkan Untuk Karantina ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol-PP Bontang
  • Cegah Dampak Kabut Asap, PKB Bontang Bagikan Ribuan Masker ke Pengguna Jalan
  • Satpol PP Bontang Bentuk Prajaka Untuk Dekatkan Pelayanan untuk Tingkat Kelurahan
  • Satpol PP Bersama Instansi Terkait Bentuk Tim PPKS Untuk Tangani ODGJ
  • Pelatihan Vokasi di Bontang Dorong Pencari Kerja Siap Masuk Dunia Kerja

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist