BONTANG—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris meminta pemerintah menekan angka pengangguran di Kota Bontang.
Pasalnya, angka pengangguran di Kota Bontang hingga saat ini masih relatif tinggi dan menduduki posisi pertama di Kalimantan Timur.
AH sapaan akrabnya menilai tingginya angka pengangguran disebabkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Hak Pekerja Ahli Daya tidak berjalan secara maksimal.
“Kota Bontang ini kota industri. Tapi tingginya angka pengangguran ini tidak menggambarkan citra tersebut,” katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan masih banyak perusahaan yang tidak tertib terhadap mekanisme yang tertuang dalam regulasi tersebut.
“Porsi pekerja itu sebenarnya sudah kami atur dalam regulasi, 75 persen untuk lokal dan sisanya untuk pekerja dari luar,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan agar pemerintah kota dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan perlu mengavaluasi kinerja perangkatnya. Pasalnya pengawasan terhadap perusahaan yang lalai terhadap regulasi seharusnya dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
“Disnaker selaku instansi yang mengurusi persoalan itu juga harus terus memantau. Laporan dari hasil pengawasan itu harus ditembuskan ke pusat,” katanya.
Ia menambahkan, selain menertibkan sejumlah perusahaan yang tidak taat regulasi, Ia juga meminta pemerintah kota agar lebih gencar mendatangkan sejumlah investor untuk menunjang ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat Bontang.
“Kan bagus kalau lapangan kerja itu tersedia di mana-mana,” pungkasnya.

