KOSAKATA.CO- – Laporan terkait konflik agraria tak jarang diterima anggota DPRD Kaltim. Bahkan bisa dikatakan, jumlahnya cukup banyak sebab Kaltim terbilang cukup rawan terhadap konflik agraria, baik yang melibatkan warga dengan warga, pun warga dengan perusahaan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun Ar-Rasyid, mengatakan pihaknya sebisa mungkin menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga. Pun akan mengambil langkah-langkah lanjutan dan mencari solusi terhadap setiap surat keluhan yang diterima dari warga terkait sengketa lahan, termasuk kasus yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
‘’Laporan yang disampaikan warga insha Allah kami tindaklanjuti,’’ sebutnya.
Namun, ia juga mengakui ada beberapa lahan yang masih bermasalah karena belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada juga masyarakat yang mengaku memiliki lahan orang lain, padahal tidak tahu batas lahannya.
Menurutnya, hal ini sering menimbulkan konflik di lapangan, karena terjadi tumpang tindih hak atas lahan.
Ia menyarankan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperbaiki sistem penerbitan sertifikat lahan, agar tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik. Selain itu, dia berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bersikap kooperatif dan menghormati hak-hak masing-masing dalam menyelesaikan sengketa lahan.
‘’Ketika ada persoalan lahan, kami berharap
agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini,’’ tandasnya.
[ADV DPRD KALTIM]

