KOSAKATA.CO—– Saban tahunnya, harga kebutuhan barang pokok dan kebutuhan sehari-hari terus mengalami kenaikan. Hal ini memicu para buruh untuk menuntut kenaikan upah yang selaras dengan nilai inflasi.
Tuntutan buruh agar terjadi kenaikan upah juga menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. Dia berharap, upah minimum provinsi (UMP) Kaltim tahun 2024 bisa naik selaras dengan tuntutan buruh.
‘’Tentu kami berharap agar ada kenaikan upah bagi para buruh. Harus ada keadilan bagi mereka,’’ kata Salehuddin ketika ditemui di kantornya belum lama ini.
Diketahui, jelang penutup tahun umumnya Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur stakeholder akan menggodok besaran UMP.
Adapun proses pembahasan UMP yaitu melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan dan melalui Dewan Pengupahan nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan.
‘’Semoga Dewan Pengupahan bisa lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim 2024,’’ sebutnya.
Politikus Golkar ini berhaap, tergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan. Terkait perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, ia mengharapkan yang sama adanya peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.
Upah bagi buruh, sebutnya, mesti menyesuikan dengan harga kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai itu diabaikan sebab upah yang tak sesuai dengan kebutuhan di lapangan tentu tidak adil bagi para buruh.
‘’Harapan saga konkret saja, tahun 2024 ada kenaikan upah bagi para buruh di Kaltim,’’ tandasnya.

