No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, DPM-PTSP Bontang Bakal Tertibkan Billboard di Median Jalan

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Mei 22, 2025
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, DPM-PTSP Bontang Bakal Tertibkan Billboard di Median Jalan
385
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang berencana menertibkan tiang-tiang billboard yang terpasang di median jalan. Penertiban ini dilakukan karena dinilai membahayakan pengguna jalan serta tak sesuai dengan aturan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengungkapkan bahwa terdapat 14 titik billboard yang berdiri di median jalan. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya dimiliki pihak swasta, sementara tujuh lainnya merupakan milik pemerintah, termasuk lima unit yang tercatat sebagai aset Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan).

“Tiang (Billboard) itu membahayakan, apalagi banyak yang terlihat mulai keropos. Selain tidak sesuai aturan, keberadaannya juga mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujar Aspiannur.

Dijelaskan, pihak swasta telah menerima surat pemberitahuan dari DPMPTSP untuk membongkar sendiri tiang billboard mereka. Sebagian dari mereka menyatakan kesediaan untuk membongkar, namun meminta waktu untuk pelaksanaannya.

Sementara itu, DPMPTSP bakal mengundang instansi pemerintah pemilik aset billboard untuk membahas rencana pembongkaran. Menurut Aspiannur, proses ini harus dikoordinasikan lebih lanjut karena menyangkut aset daerah dan memerlukan peralatan khusus untuk pembongkaran.

“Pembongkaran itu bukan perkara mudah. Harus dibicarakan dengan pemilik aset dan ini juga tidak mudah karena butuh alat khusus,” tambahnya. Billboard yang akan ditertibkan membentang dari kawasan Tugu Selamat Datang Bontang hingga Simpang Masjid Al Hijrah, Tanjung Laut.

Aspiannur menambahkan, apabila pihak swasta ingin membangun kembali billboard di lokasi yang sesuai aturan, mereka diwajibkan untuk mengajukan izin ulang ke DPMPTSP.

Tags: ADVDPMPTSP BONTANG 2025
Previous Post

Pelaporan LKPM di Bontang Meningkat Berkat Pendampingan Langsung

Next Post

Baliho Usang Dibongkar, Pemkot Bontang Tertibkan Tata Ruang

Next Post
Baliho Usang Dibongkar, Pemkot Bontang Tertibkan Tata Ruang

Baliho Usang Dibongkar, Pemkot Bontang Tertibkan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi
  • Korsik Satpol PP Bontang Sukses Iringi Upacara Harkitnas, Ahmad Yani: Butuh Kekompakan dan Persiapan Matang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist