, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong efisiensi dan kemudahan birokrasi melalui transformasi digital. Salah satu langkah konkret yang kini diterapkan adalah peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
MPP Digital hadir sebagai terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan dapat diakses di mana saja. Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi.
“Lewat MPP Digital, masyarakat kini bisa mengurus izin dan dokumen langsung dari ponsel, tanpa harus datang ke kantor dan antre,” ungkapnya, Selasa (3/6/2025).
Aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur unggulan, seperti pengajuan layanan, pelacakan status permohonan, riwayat layanan, serta notifikasi real-time. Pengguna juga dapat mengakses layanan bantuan melalui helpdesk jika mengalami kendala.
Salah satu layanan yang kini dapat dilakukan secara daring adalah pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan. Melalui fitur ini, proses menjadi lebih cepat, minim kontak fisik, dan bebas birokrasi berbelit.
Aspiannur menyebut penerapan MPP Digital sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Hal ini juga mendukung upaya membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“MPP Digital merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan warga,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi MPP Digital melalui PlayStore dan mulai memanfaatkan layanan ini untuk berbagai keperluan administrasi. Pemerintah berharap, kehadiran MPP Digital dapat menjadi solusi praktis dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

