BONTANG – DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi terhadap tingginya partisipasi organisasi kepemudaan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Keterlibatan generasi muda dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pemuda di daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan penyusunan Raperda Kepemudaan sejak awal memang dirancang sebagai proses yang terbuka. DPRD tidak ingin menyusun regulasi hanya berdasarkan pandangan legislatif maupun pemerintah, tetapi juga mengundang berbagai organisasi kepemudaan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menurutnya, konsultasi publik yang digelar memberikan banyak masukan konstruktif. Bahkan sejumlah usulan yang disampaikan peserta tidak hanya menjadi bahan pertimbangan, tetapi telah dimasukkan ke dalam draf pasal Raperda yang saat ini sedang dibahas.
“Kita telah mengakomodir pikiran teman-teman. Bahkan beberapa usulan mereka sudah kita masukkan dalam draf pasal yang dibahas hari ini,” ujarnga, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai kehadiran pemuda dalam forum pembahasan menghadirkan perspektif baru yang sebelumnya belum sepenuhnya dipikirkan oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Bontang. Berbagai pengalaman dan kebutuhan yang disampaikan organisasi kepemudaan dinilai mampu memperkaya substansi regulasi.
Winardi menegaskan, penyusunan kebijakan publik akan lebih efektif apabila melibatkan kelompok yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Karena itu, suara pemuda harus menjadi bagian dari proses perumusan aturan, bukan hanya didengar setelah kebijakan diterapkan.
Menurutnya, semangat kolaboratif seperti ini juga menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya berpartisipasi dalam pembangunan daerah, tidak hanya melalui kegiatan sosial maupun organisasi, tetapi juga dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kita harus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada teman-teman pemuda karena mau terlibat langsung dan memberikan gagasan yang ternyata ada hal yang tidak kita pikirkan,” katanya.
Meski demikian, Winardi mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan dapat langsung dimasukkan ke dalam Raperda. Setiap masukan tetap harus dikaji secara hukum dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
Ia memastikan DPRD tetap membuka ruang komunikasi selama proses pembahasan berlangsung. Organisasi kepemudaan diharapkan terus memberikan masukan hingga Raperda disahkan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemuda sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat.
Di akhir pembahasan, Winardi mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk terus mengawal perjalanan Raperda hingga menjadi Peraturan Daerah.
“Keterlibatan yang berkelanjutan akan memperkuat implementasi kebijakan di masa mendatang serta memastikan kepentingan pemuda tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah,”, pungjasnya. (Rae)

