BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan sejumlah program strategis di Kota Bontang tetap akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meski skema Bantuan Keuangan (Bankeu) tidak lagi diberikan pada 2027.
Menurut Neni, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Timur, bantuan kepada daerah nantinya akan dialihkan menjadi belanja langsung yang dikelola pemerintah provinsi.
“Informasi yang kami terima, tahun depan tidak ada lagi Bankeu. Skemanya berubah menjadi bantuan langsung dari pemerintah provinsi untuk melaksanakan program di daerah,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan perubahan skema tersebut membuat nilai bantuan tidak lagi masuk ke dalam struktur APBD Kota Bontang. Sebaliknya, pelaksanaan kegiatan akan langsung dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Meski demikian, Pemkot Bontang tetap akan mengusulkan sejumlah program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah provinsi, di antaranya penanggulangan banjir, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.
“Program yang kami usulkan tentu menyesuaikan prioritas gubernur. Penanganan banjir, kawasan kumuh, hingga jalan provinsi tetap menjadi kebutuhan masyarakat Bontang yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Neni menambahkan, apabila skema Bankeu masih diberlakukan, postur APBD Bontang berpotensi meningkat hingga sekitar Rp1,8 triliun. Namun dengan perubahan kebijakan tersebut, APBD diperkirakan hanya sekitar Rp1,6 triliun karena bantuan tidak lagi tercatat sebagai pendapatan daerah.
Ia juga mengaku telah menyampaikan protes kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait penghapusan Bankeu, mengingat skema tersebut selama ini membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
“Kami tetap berupaya membangun sinergi dengan pemerintah provinsi. Yang terpenting program untuk masyarakat tetap bisa terlaksana, meski mekanisme pendanaannya berubah,” pungkasnya.

