BONTANG– Bila tak ada aral melintang, tahun depan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKD) siap-siap untuk menjalani tes urine narkotika.
Pasalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Bontang akan mengajukan anggaran pengadaan alas tes urine atau strip test di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Apalagi Komisi I DPRD Bontang mendukung usulan pengadaan alat tes urine narkotika tersebut dan memberi jalan alokasi penganggaran.
“Ini menurut kami sangat bagus. Jadi Pemkot silakan mengajukan anggarannya. Mungkin bisa menggunakan dana aspirasi DPRD yang belum tersalurkan. Namun harus tetap sesuai aturan Perda (Peraturan Daerah),” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang, saat dikonfirmasi, Senin (19/09/2022) siang
Abdul Haris pun menyatakan, pengadaan alat tes urine tersebut bisa melalui dana aspirasi dari anggota DPRD Bontang. Pun dia yakin para legislator di Kota Taman tersebut siap untuk menyalurkan aspirasinya sebagai bentuk perang melawan peredaran gelar narkoba.
“Bisa pakai dana aspirasi, tentu kami DPRD Bontang siap akan hal itu,” ujarnya
Sementara itu, Sekertaris Kesbangpol Mika mengatakan, nantinya alat itu diperuntukkan untuk para ASN dan TKD yang ada dilingkup Pemkot Bontang, yang dijadwalkan mulai dilakukan tahun 2023.
Terkait mekanismenya, akan dilakukan secara acak, dan digelar secara berkala ke setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD). Pelaksanaannya sendiri, turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
Nantinya sambil berjalan, pihak Pemkot Bontang berencana bakal membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan. Namun terlebih dahulu harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) tersebut disahkan dan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Bontang.
Diketahui, tes urine merupakan salah satu upaya pencegahan dan indikator apakah seseorang tersebut mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.
Menurut Mika hal ini sejalan dengan visi misi pemkot yang berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Taman.(#)

