BONTANG — Tim asistensi Pemerintah Kota Bontang untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan kemiskinan bersama komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat perdana, di gedung DPRD lantai II, Senin( 19/9/2022)
Rapat perdana tersebut dihadiri lengkap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam Tim Asistensi. Mulai dari Bagian Hukum Pemkot Bontang, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Dinas Kesehatan (Diskes), hingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Sebelumnya rapat pembahasan Ranperda ini sempat ditunda lantaran belum siapnya Tim Asistensi Pemkot Bontang.
Wakil Ketua Komisi I, Raking menyampaikan, pembahasan awal difokuskan pada pandangan umum dan konsep (draf) isi per bab dari Raperda tersebut.
“Tujuan dari Raperda ini untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Taman,” ujar Raking usai memimpin rapat
Pihaknya juga meminta kepada Tim Asistensi, agar turut memperhatikan dan menjamin aspek kesehatan, pendidikan, pelatihan kemandirian, hingga pemberian bantuan bagi warga yang terkategori miskin.
Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Tujuannya memberikan peta jalan (road map) bagi pemkot dalam menekan dan menuntaskan masalah kemiskinan warga Bontang. Raperda terdiri dari 35 pasal dan 12 bab.
“Informasi yang kami dapat, saat ini data warga miskin di Bontang mencapai 46 ribu jiwa. Untuk itu di Raperda ini akan ada program-program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Raking usai memimpin jalannya rapat.
Dalam Raperda ini, lanjut Raking, warga miskin dibagi dalam berbagai klasifikasi. Sehingga, program yang diberikan bakal disesuaikan dengan klasifikasi warga tersebut.
“Untuk lebih jelasnya mungkin akan lebih dibahas di pertemuan selanjutnya,” tutupnya

