KOSAKATA.CO-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mengatakan program pembangunan turap sungai di RT 10 dan 11 Kelurahan Guntung terancam batal.
Diketahui, pembangunan turap tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat.
“Ini sudah banyak warga yang melapor, persoalan banjir ini harusnya jadi perhatian kita semua,” ujar Agus Haris, Senin (27/09/2022) siang
Dikatakan AH sapaan akrabnya, pembangunan ini sebelumnya telah direncanakan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 melalui kesepakatan yang dilakukan Dinas Pekerja Umum (PU).
Namun, saat dikonfirmasi kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengaku pembangunan turap ini sangat kecil kemungkinan dapat direalisasikan segera lantaran ada keterbatasan anggaran dari Pemkot Bontang.
“Awalnya kan sudah sepakat jadi kita siap dan mau bahas teknisnya, tapi tiba-tiba ada keterbatasan anggaran,” jelas AH.
Melihat itu, AH pun meminta Pemkot dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat memastikan program ini dapat benar-benar direalisasikan pada APBD Murni 2023.
“Saya tidak mau tahu kalau seperti itu. Mau tidak mau Pemkot harus bisa upayakan pembangunan turap ini bisa dilaksanakan tanpa hambatan dan masuk di APBD Murni tahun depan,” tandasnya.
Diketahui, pembangunan turap sungai yang rencana akan dibangun di Kelurahan Guntung ditaksir memakan biaya sebanyak Rp.1.5 Miliar dengan panjang kurang lebih seratus hingga dua ratus meter.

