No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Polemik Kampung Sidrap Tempuh Jalur Pengadilan, Dewan Target Tahun 2023 Selesai

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
September 27, 2022
in ADVERTORIAL, BERITA
0
Polemik Kampung Sidrap Tempuh Jalur Pengadilan, Dewan  Target Tahun 2023 Selesai
45
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOSAKATA.CO-Pemerintah Kota Bontang, dan DPRD Bontang telah menyepakati akan membawa persoalan tapal batas kampung Sidrap ke jalur pengadilan.

 

Perjuangan untuk menjadikan Kampung Sidrap menjadi wilayah administratif Kota Taman melalui jalur peradilan ditempuh setelah sekian lama mengadakan pertemuan tapi tak menghasilkan titik temu.

 

Walhasil, dengan tawaran masyarakat Kampung Sidrap sekitar 7 RT agar bisa masuk wilayah Kota Bontang dengan luas 179 Hektar. Nasibnya akan ditentukan di meja pengadilan.

 

“Tadi sudah ada kesepakatannya. Selanjutnya, bagian hukum Pemkot yang akan mempersiapkan materi gugatannya serta menunjuk kuasa hukum,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

 

Pemkot bakal menggugat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi terkait tapal batas Wilayah Kota Bontang.

 

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, setelah menempuh 197 kali pertemuan secara persuasif tidak menemukan titik temu.

 

Bila perjuangan ini membuahkan hasil akan menjadi ada landasan kuat untuk Pemkot dan DPRD menganggarkan APBD di 2023 mendatang. Disinggung soal nilai, ditaksir mencapai Rp 5 Miliar.

 

Karena menurutnya ada sekitar 3.169 masyarakat di sana secara administrasi ber KTP Bontang. Saat ini pembangunan sulit menyentuh kawasan Kampung Sidrap karena tersandera dengan status wilayah.

 

“Kita upayakan terealisasi di 2023 mendatang. Jadi pembahasan tadi terkait penyatuan suara. Alhamdulillah baik legislatif dan eksekutif bersepakat. Jadi kita lanjutkan perjuangan tapal batas Kampung Sidrap,” tegasnya.

 

Kesepakatan antara Pemkot Bontang dan DPRD untuk membawa masalah tapal batas ini ke MK tersebut tertuang di dalam penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke 8 masa sidang 1 DPRD Kota Bontang.

 

Didalam rapat tersebut dihadiri perwakilan masyarakat Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah. Kemudian hadir juga Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, dan Wakil Ketua DPRD Junaidi. (#)

Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Akui Anggaran Terbatas, Dewan: Pemkot Harus Bisa Jamin Program Pembangunan Turap Guntung Masuk APBD Murni 2023

Next Post

Khawati Batal, Agus Haris Minta Pemkot Rampungkan Proses Lelang Pekerjaan Jalan Senilai Rp 14,8 Miliar

Next Post
Khawati Batal, Agus Haris Minta Pemkot Rampungkan Proses Lelang Pekerjaan Jalan Senilai Rp 14,8 Miliar

Khawati Batal, Agus Haris Minta Pemkot Rampungkan Proses Lelang Pekerjaan Jalan Senilai Rp 14,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist