KOSAKATA.CO—Kasus tewasnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Samarinda setelah di terkam binatang harimau milik majikannya. mendapat sorotan tajam dari publik, tidak terkecuali bagi Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Sebagai informasi, majikan dari ART tersebut memelihara sejumlah hewan di lindungi, seperti harimau dan macan dahan. Hewan di lingkungan tersebut ia pelihara sejak lama, namun hingga saat ini sampai hewan buas tersebut memangsa ART, sang majikan tak memiliki izin untuk memelihara binatang tersebut, dalam kata lain ilegal.
Berkaca dari hal itu, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Samarinda tersebut menginginkan agar pihak kepolisian bisa menyelidiki hingga tuntas perihal kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, khususnya pihak-pihak yang terkait,” sebut Nidya Listiyono. Kamis (23/11/2023)
Menurut Politikus Golkar ini, kejadian tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, terutama binatang buas harus mengikuti aturan yang ketat.
Legislator yang akrab disapa Tiyo ini meminta perhatian Pemprov Kaltim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan jika ada isu terkait pemeliharaan hewan yang tidak berizin, terutama untuk hewan buas yang dilindungi.
“Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka, apalagi buas. Segala perizinan haris dilengkapi semua agar tidak terjadi lagi kasus yang sama.” tegasnya.
Lebih lanjut, Tiyo juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya” tutupnya.

