, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang mengumumkan penutupan sementara seluruh layanan publik dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada surat edaran resmi pemerintah tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha yang berlangsung pada 6 hingga 9 Juni 2025.
“Seluruh layanan kami di DPMPTSP dan MPP akan ditutup sementara selama empat hari mulai Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025. Pelayanan akan kembali dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025 seperti biasa,” jelasnya, Kamis (5/6/2025).
Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menyesuaikan keperluan administrasi atau perizinan yang membutuhkan layanan tatap muka maupun daring. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu sebelum atau sesudah masa libur untuk mengakses layanan publik.
Aspiannur juga menyampaikan harapannya agar momen Iduladha ini menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk menikmati kebersamaan bersama keluarga dan orang terkasih.
“Selamat merayakan Hari Raya Iduladha 1446 H. Semoga menjadi momen penuh berkah, keikhlasan, dan kebersamaan. Terima kasih atas pengertiannya, dan sampai jumpa kembali setelah libur,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap memantau informasi resmi terkait layanan publik melalui kanal media sosial dan website pemerintah kota, untuk menghindari miskomunikasi atau kendala pelayanan.

