Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meluncurkan ajakan untuk mencegah korupsi di sektor pelayanan publik. Ajakan ini disampaikan melalui pesan yang menekankan pentingnya peran serta setiap individu dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ajakan ini menekankan empat hal penting yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah korupsi, yaitu berani melapor, menolak suap, menciptakan budaya transparansi, dan mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat dapat turut serta mewujudkan layanan publik yang bebas dari korupsi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa korupsi dalam pelayanan publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya praktik korupsi dan menolak memberikan suap dalam bentuk apapun saat menggunakan layanan publik, ” tegasnya, Senin (30/6/2025).
Masyarakat juga diharapkan dapat menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat dapat turut serta mewujudkan layanan publik yang bebas dari korupsi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Ajakan ini diharapkan dapat disambut dengan positif oleh masyarakat dan menjadi langkah awal menuju sistem pemerintahan yang lebih baik. Aspiannur berharap bahwa masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Ajakan ini merupakan salah satu upaya DPMPTSP Bontang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan lebih transparan.

