No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Ketua Komite I DPD RI Dorong Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran DOB di Kaltim

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
Agustus 5, 2025
in BERITA, NASIONAL
0
Ketua Komite I DPD RI Dorong Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran DOB di Kaltim

Ketua Komite I DPD RI, dr Andi Sofyan Hasdam, saat diwawancarai awak media.

893
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, mendorong Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk segera membuka kembali moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami ingin meminta kepada Wapres agar moratorium DOB itu dibuka, dan pemekaran dilakukan secara terbatas. Mungkin satu provinsi dua dulu saja. Yang penting sudah ada jalan keluar,” kata Sofyan pada Selasa (5/8/2025).

188 Usulan DOB, Hanya Sedikit yang Memenuhi Syarat

Sofyan mengungkapkan, hingga kini terdapat sekitar 188 usulan DOB yang masuk ke DPD RI. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, pemekaran wilayah harus melalui proses administratif dan politis yang ketat. Untuk pemekaran provinsi, diperlukan persetujuan gubernur dan ketua DPRD melalui rapat paripurna. Sementara pemekaran kabupaten/kota membutuhkan persetujuan bupati atau wali kota dari daerah induk serta ketua DPRD.

“Jangan abaikan aturan hukum yang berlaku. Tanpa tanda tangan kepala daerah dan ketua DPRD, usulan DOB tidak bisa diproses,” tegas Sofyan.

Delapan Usulan DOB di Kaltim

Di Kaltim, tercatat ada delapan calon DOB yang masuk daftar usulan. Beberapa di antaranya dinilai potensial, sementara yang lain berpeluang gagal karena minim dukungan dari kepala daerah maupun DPRD setempat.

  1. Kutai Pesisir
    Pemekaran dari Kutai Kartanegara (Kukar) ini dinilai sulit terwujud karena wilayah pesisir strategis tersebut merupakan sumber utama ekonomi Kukar. Bupati disebut tidak akan menyetujui.

  2. Kutai Tengah
    Meliputi Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Potensial, namun sangat bergantung pada sikap bupati dan DPRD.

  3. Kutai Utara
    Terdiri dari Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang. Usulan ini sudah mendapat persetujuan awal dan disebut paling berpeluang lolos jika moratorium dicabut.

  4. Berau Pesisir Selatan
    Mencakup Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. Didukung tokoh masyarakat, namun Sofyan menegaskan perlu persetujuan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan DPRD setempat.

  5. Benua Raya
    Meliputi Bongan, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Usulan ini diprediksi gagal karena ditolak ketua DPRD setempat.

  6. Paser Selatan
    Mencakup Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau, dan Tanjung Harapan. Disebut berpotensi disetujui karena ada sinyal dukungan dari kalangan politik lokal.

  7. Paser Tengah
    Tidak akan dilanjutkan karena prioritas sudah diberikan pada Paser Selatan.

  8. Kabupaten Sangkulirang
    Mencakup Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Disebut sudah mendapat persetujuan bupati, namun Sofyan mengaku masih perlu konfirmasi langsung.

Selain itu, terdapat wacana pemekaran Samarinda Baru (Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang), tetapi peluangnya kecil karena wali kota diduga tidak menyetujui.

Dorongan Selektif dan Bertahap

Sofyan menekankan, meskipun pemekaran daerah tidak bisa dilakukan sekaligus, Pemerintah Pusat setidaknya bisa membuka peluang secara bertahap.

“Kami paham bahwa pembukaan DOB tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi bila ada sinyal komitmen dari Pemerintah Pusat, minimal dua pemekaran per provinsi, itu sudah memberi harapan besar bagi daerah-daerah yang memang layak,” pungkasnya.

Previous Post

Warga Argosari Desak PT Singlurus Pratama Segera Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Next Post

DPRD Samarinda Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan, Warga Terdampak Longsor

Next Post
DPRD Samarinda Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan, Warga Terdampak Longsor

DPRD Samarinda Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Pembangunan, Warga Terdampak Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Kader Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting di Bontang
  • Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang
  • Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Bontang Terjadi di Loktuan
  • Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Prioritaskan Anggaran Pendidikan hingga Rp400 Miliar
  • Sekolah Swasta Kekurangan Murid Terancam Tanpa Insentif, Wali Kota Bontang Cari Solusi

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist