SAMARINDA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, mendorong Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk segera membuka kembali moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami ingin meminta kepada Wapres agar moratorium DOB itu dibuka, dan pemekaran dilakukan secara terbatas. Mungkin satu provinsi dua dulu saja. Yang penting sudah ada jalan keluar,” kata Sofyan pada Selasa (5/8/2025).
188 Usulan DOB, Hanya Sedikit yang Memenuhi Syarat
Sofyan mengungkapkan, hingga kini terdapat sekitar 188 usulan DOB yang masuk ke DPD RI. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah harus melalui proses administratif dan politis yang ketat. Untuk pemekaran provinsi, diperlukan persetujuan gubernur dan ketua DPRD melalui rapat paripurna. Sementara pemekaran kabupaten/kota membutuhkan persetujuan bupati atau wali kota dari daerah induk serta ketua DPRD.
“Jangan abaikan aturan hukum yang berlaku. Tanpa tanda tangan kepala daerah dan ketua DPRD, usulan DOB tidak bisa diproses,” tegas Sofyan.

Delapan Usulan DOB di Kaltim
Di Kaltim, tercatat ada delapan calon DOB yang masuk daftar usulan. Beberapa di antaranya dinilai potensial, sementara yang lain berpeluang gagal karena minim dukungan dari kepala daerah maupun DPRD setempat.
-
Kutai Pesisir
Pemekaran dari Kutai Kartanegara (Kukar) ini dinilai sulit terwujud karena wilayah pesisir strategis tersebut merupakan sumber utama ekonomi Kukar. Bupati disebut tidak akan menyetujui. -
Kutai Tengah
Meliputi Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Potensial, namun sangat bergantung pada sikap bupati dan DPRD. -
Kutai Utara
Terdiri dari Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang. Usulan ini sudah mendapat persetujuan awal dan disebut paling berpeluang lolos jika moratorium dicabut. -
Berau Pesisir Selatan
Mencakup Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. Didukung tokoh masyarakat, namun Sofyan menegaskan perlu persetujuan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan DPRD setempat. -
Benua Raya
Meliputi Bongan, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Usulan ini diprediksi gagal karena ditolak ketua DPRD setempat. -
Paser Selatan
Mencakup Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau, dan Tanjung Harapan. Disebut berpotensi disetujui karena ada sinyal dukungan dari kalangan politik lokal. -
Paser Tengah
Tidak akan dilanjutkan karena prioritas sudah diberikan pada Paser Selatan. -
Kabupaten Sangkulirang
Mencakup Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Disebut sudah mendapat persetujuan bupati, namun Sofyan mengaku masih perlu konfirmasi langsung.
Selain itu, terdapat wacana pemekaran Samarinda Baru (Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang), tetapi peluangnya kecil karena wali kota diduga tidak menyetujui.
Dorongan Selektif dan Bertahap
Sofyan menekankan, meskipun pemekaran daerah tidak bisa dilakukan sekaligus, Pemerintah Pusat setidaknya bisa membuka peluang secara bertahap.
“Kami paham bahwa pembukaan DOB tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi bila ada sinyal komitmen dari Pemerintah Pusat, minimal dua pemekaran per provinsi, itu sudah memberi harapan besar bagi daerah-daerah yang memang layak,” pungkasnya.

