Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang kembali menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan (Adminduk) sekaligus layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Berbas Tengah, Rabu (17/9/2025).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan Adminduk serta pentingnya pemanfaatan IKD.
Menurut Thamrin, perkembangan teknologi menuntut pelayanan kependudukan lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital ini akan turut meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga membuka layanan aktivasi IKD bagi peserta sosialisasi. Sebanyak 50 orang warga Berbas Tengah berhasil melakukan aktivasi identitas digital secara langsung di lokasi.
Thamrin menjelaskan, dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik, melihat data keluarga, hingga mengajukan permohonan dokumen secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Identitas digital ini sudah dapat digunakan dalam berbagai layanan publik maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mohammad Karnadi, sebagai salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menambahkan bahwa layanan Adminduk kini terus diarahkan agar lebih dekat dengan warga. Menurutnya, sosialisasi semacam ini penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami prosedur dan memanfaatkan layanan yang ada.
“Banyak masyarakat yang masih belum tahu tata cara dan prosedur untuk melakukan pendaftaran penduduk . Sosialisasi langsung di kelurahan membantu menjembatani hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Pencatatan Sipil, M. Assgaf, menekankan bahwa digitalisasi kependudukan bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal keamanan data.
Kegiatan ini juga dihadiri Lurah Berbas Tengah beserta jajaran. Ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut, mengingat masih banyak warga yang membutuhkan informasi lengkap terkait proses dan standar pelayanan Adminduk. Menurutnya, kegiatan ini akan membantu masyarakat lebih melek teknologi sekaligus mempercepat proses pelayanan adminduk di tingkat kelurahan.
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari berbagai unsur masyarakat, yakni Pegawai Kelurahan Berbas Tengah (10 orang), Forum RT Kelurahan Berbas Tengah (20 orang), Tim Penggerak PKK (5 orang), LPM (5 orang), FKPM (5 orang), serta Karang Taruna (5 orang).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Bontang untuk terus memperluas informasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Dengan begitu, target nasional pemanfaatan IKD dapat segera tercapai, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan data kependudukan. (Re)


