Lewat Program PLESIRAN, Disdukcapil Bontang Jemput Bola Layani Dokumen Kependudukan di Wilayah Pesisir
Kosakata.co, Bontang – Pemerataan pelayanan publik terus diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang melalui inovasi PLESIRAN (Pelayanan Kepesisir Pembuatan Dokumen Kependudukan). Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan geografis yang dihadapi masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar yang jauh dari pusat administrasi kota.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, mengatakan bahwa program PLESIRAN dirancang untuk memastikan hak dasar administrasi kependudukan dapat diakses seluruh warga tanpa terkecuali.
“Masyarakat pesisir memiliki hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Melalui PLESIRAN, kami pastikan layanan tidak hanya terpusat di daratan, tetapi menjangkau sampai ke pulau-pulau,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil membawa perangkat pelayanan langsung ke lokasi seperti Pulau Gusung, Tihi-Tihi, hingga Selangan. Warga dapat mengurus dokumen seperti KTP, KK, KIA, surat pindah, akta kelahiran, hingga akta kematian tanpa harus menempuh perjalanan laut ke kantor Disdukcapil.
Budiman menegaskan bahwa akses administratif yang mudah sangat penting bagi warga pesisir, terutama untuk kebutuhan sekolah, kesehatan, pekerjaan, dan bantuan sosial.
“Tanpa dokumen kependudukan yang lengkap, banyak hak warga yang terhambat. PLESIRAN hadir untuk mencegah hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa proses pelayanan dalam PLESIRAN tetap dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan pusat data Kabupaten dan Nasional.
“Meskipun pelayanan dilakukan di wilayah pesisir, sistem pencatatannya tetap online. Data langsung masuk dan valid,” katanya.
Thamrin menekankan bahwa program ini sekaligus membantu memperkuat database kependudukan Bontang secara menyeluruh, termasuk pendataan jumlah penduduk produktif, pelajar, hingga kelompok rentan.
Melalui PLESIRAN, Disdukcapil memastikan bahwa pelayanan publik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga keadilan akses bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. (Ra)

