BONTANG – Malam Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2025 berlangsung meriah pada Senin (17/11/2025) di Aula Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang. Sebanyak 20 finalis putra dan putri yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan peserta umum menjadi pusat perhatian dalam ajang yang digelar Dispopar Bontang bekerja sama dengan BNN Kota Bontang tersebut.
Acara ini turut dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Plt. Kepala Dispopar Bontang Dasuki, Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani, Kasat Resnarkoba Polres Bontang Rihard Nixon, perwakilan Batalyon Arhanud 7/ABC, perwakilan OPD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan, organisasi kepemudaan, serta para orang tua finalis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang menyampaikan apresiasi terhadap kuatnya sinergi berbagai pihak dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan bahwa prevalensi penggunaan narkoba di Kota Bontang berada pada angka 0,89 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional 1,33 persen.
Wali kota menegaskan bahwa narkoba memberikan dampak serius pada kesehatan, mulai dari kerusakan otak, paru-paru, sistem kardiovaskular, hingga menyebabkan adiksi. Ia juga menyoroti adanya korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan kondisi sosial seperti fatherless dan motherless.
“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengatakan dengan tegas: say no to drugs. Pemuda adalah harapan pembangunan Kota Bontang, dan kita wajib menjaga mereka,” ujarnya.
Wali kota turut memberikan selamat kepada seluruh finalis serta mengapresiasi panitia yang telah memberikan pembekalan intensif selama dua bulan meliputi public speaking, pembentukan karakter, dan materi anti-narkoba.
“Pemerintah akan terus mendukung program kepemudaan dan upaya pencegahan narkoba di Kota Bontang,” tambahnya.
Dalam laporan penyelenggaraan, Kabid Kepemudaan Dispopar Idham menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
Idham menyebutkan, ajang ini melalui proses seleksi selama dua bulan untuk menentukan 20 finalis terbaik dari 140 pendaftar. Seleksi dilakukan melalui sosialisasi ke seluruh sekolah dan universitas di Bontang bersama BNN, penyaringan berkas, hingga berbagai challenge.
Peserta yang dilibatkan berusia 16–30 tahun, sesuai kategori kepemudaan dalam UU No. 40 Tahun 2009.
“Duta Anti Narkoba ini nantinya akan bekerja selama satu tahun dan dilibatkan dalam seluruh kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun depan kegiatan serupa akan naik ke tingkat provinsi, dan selanjutnya ke tingkat nasional.
“Terima kasih kepada sponsor, media partner, BNN Kota Bontang, dan Pemerintah Kota Bontang sehingga kegiatan ini bisa terlaksana untuk kedua kalinya.”
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, mengapresiasi kehadiran para orang tua finalis sebagai tanda kuatnya dukungan keluarga terhadap upaya pencegahan narkoba.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang selama ini konsisten dalam memerangi narkoba, terlihat dari berbagai kegiatan yang kerap dihadiri langsung oleh wali kota.
“Saya kalau diundang Bunda Neni selalu hadir. Di mana pun ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, mereka selalu mengingatkan bahaya narkoba,” ujarnya.
Gelaran Grand Final Duta Anti Narkoba 2025 ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjadi motor penggerak sosialisasi bahaya narkoba di Kota Bontang.

