BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai penataan juru parkir liar harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan aspek sosial yang menyertai persoalan tersebut.
Rustam mengatakan, parkir merupakan salah satu sektor yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola dengan baik. Namun, upaya penataan tidak boleh hanya berfokus pada sisi penerimaan daerah tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak.
Ia menjelaskan, banyak jukir yang selama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena itu, kebijakan pemerintah harus mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Penertiban jukir bukan hanya sekadar memikirkan potensi PAD yang hilang. Ada aspek sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Rustam, Dishub perlu menyusun langkah penataan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pendekatan tersebut akan menghasilkan kebijakan yang lebih matang dibanding hanya mengedepankan tindakan penertiban.
Ia juga menilai bahwa komunikasi yang baik dengan para jukir dapat membuka peluang untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat secara tiba-tiba.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola parkir yang sesuai aturan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, para jukir diharapkan dapat memahami tujuan penataan dan bersedia mengikuti kebijakan yang ditetapkan.
Rustam menegaskan bahwa keberhasilan penataan parkir bukan hanya diukur dari meningkatnya PAD, tetapi juga dari terciptanya ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga.
“Semoga dengan kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mampu menghadirkan solusi jangka panjang sehingga persoalan jukir liar tidak terus berulang di kemudian hari,” tutupnga. (Rae)

