Bontang – Perizinan usaha di Bontang telah lama berbasis digital, melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan ke depan akan diperkuat dengan sistem Perizinan Digital (PD). Tujuannya jelas: menciptakan layanan yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, melalui Koordinator Perizinan, Febtri Manik, menyebutkan bahwa banyak kendala muncul dari hal-hal teknis yang sebenarnya bisa dicegah. Misalnya, pelaku usaha sering lupa email, password, atau bahkan akun OSS yang pernah mereka daftarkan.
“Mereka banyak lupa, entah email, password, atau username. Padahal kami tidak bisa sembarangan akses, karena di dalamnya berisi data pribadi dan informasi perusahaan,” ujar Febtri saat ditemui belum lama ini.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya menyarankan agar pelaku usaha mengambil tangkapan layar (screenshot) setiap kali selesai login ke OSS. Sehingga jika lupa, mereka tinggal merujuk kembali ke gambar tersebut.
Namun bila seluruh data sudah terlanjur hilang atau lupa, DPM-PTSP membuka layanan pemulihan akun OSS. “Silakan lapor ke kami. Kami bantu pulihkan akun. Kami akan berusaha dampingi sampai 2025, asalkan dilaporkan,” ujarnya.
Selain kendala teknis, ada juga pelaku usaha yang kesulitan karena kurang memahami konsep digitalisasi data dan informasi. Untuk itu, DPM-PTSP memberikan pendampingan langsung, bahkan memperagakan cara pengisian OSS dalam setiap sesi sosialisasi.
Febtri menambahkan, sosialisasi OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah rutin dilakukan, baik secara langsung seperti hari itu, maupun melalui berbagai kanal informasi seperti media daring, majalah, radio, hingga media sosial resmi DPM-PTSP Bontang.
“Sosialisasi kami lakukan cukup rutin. Platform yang digunakan juga beragam, supaya bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” pungkasnya.

