No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
Advertisement
  • HOME
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • HUKUM & KRIMINAL
    • EKONOMI & BISNIS
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GAYA HIDUP
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • Login
kosakata.co
No Result
View All Result

Bayang-Bayang PHK Tambang, Pemkot Bontang Prioritaskan Perlindungan dan Kepastian Pekerja

Ahmad Ahmad by Ahmad Ahmad
April 28, 2026
in ADVERTORIAL, BERITA, Bontang
0
Bayang-Bayang PHK Tambang, Pemkot Bontang Prioritaskan Perlindungan dan Kepastian Pekerja
2.1k
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mengarahkan fokus kebijakan pada perlindungan tenaga kerja di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang yang diperkirakan masih berlanjut.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa langkah utama yang kini ditempuh adalah memastikan pekerja terdampak tetap mendapatkan kepastian dan peluang kerja ke depan.

 

“Yang penting, saat kondisi sudah membaik, pekerja yang dirumahkan bisa dipanggil kembali,” tegasnya, Selasa (28/04/2026).

 

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 102 pekerja telah terdampak PHK. Namun, angka tersebut diperkirakan belum final dan masih berpotensi bertambah.

 

“Informasi awal yang kami terima, potensi PHK bisa mencapai sekitar 400 orang. Jadi ini kemungkinan baru tahap awal,” ujarnya.

 

Alih-alih hanya melihat angka, Pemkot Bontang kini memprioritaskan validasi data pekerja, khususnya warga asal Bontang. Langkah ini dinilai penting agar intervensi kebijakan dapat tepat sasaran.

 

“Kami ingin memastikan data pekerja, terutama warga Bontang, supaya penanganannya juga bisa lebih fokus dan tepat,” katanya.

 

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dari perusahaan terkait alasan PHK yang dilakukan.

 

“Kami mendorong perusahaan terbuka, apakah PHK ini murni karena pembatasan produksi atau ada faktor lain seperti evaluasi kinerja,” jelasnya.

 

Menurut Agus Haris, penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan pembatasan produksi dalam RKAB 2026 merupakan kewenangan pemerintah pusat.

 

“Karena ini kebijakan pusat, tentu kami perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan juga pihak perusahaan,” ucapnya.

 

Dalam waktu dekat, Pemkot Bontang melalui dinas terkait akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi guna mengundang perusahaan-perusahaan untuk membahas langkah lanjutan.

 

“Kami akan duduk bersama mencari solusi terbaik agar dampaknya bisa diminimalisir,” tambahnya.

Previous Post

Hubungan PKB dan NU Kian Erat, DPC PKB Bontang Targetkan Raih 6 Kursi Legislatif

Next Post

Neni Moerniaeni Minta Lurah hingga OPD Lebih Proaktif Tangani Masalah Warga

Next Post
Neni Moerniaeni Minta Lurah hingga OPD Lebih Proaktif Tangani Masalah Warga

Neni Moerniaeni Minta Lurah hingga OPD Lebih Proaktif Tangani Masalah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kebijakan Pusat Soal Guru ASN 2027 Dinilai Berat, Bontang Kekurangan Ratusan Guru
  • Wali Kota Bontang: Layanan Terapi Autisme di Autis Center Masih Berjalan, Guru Jadi Kendala
  • Terapi Autisme Dibatasi Usia, Neni Moerniaeni Siapkan Langkah ke BPJS
  • Kolaborasi Jadi Kunci, Wali Kota Neni Moerniaeni Tekankan Kesejahteraan Pekerja di May Day 2026
  • Reses Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara: Akses Terapi Anak Disabilitas Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Batasan BPJS

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Saber

    © 2021 kosakata.co

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
      • NASIONAL
      • INTERNASIONAL
      • POLITIK
      • HUKUM & KRIMINAL
      • EKONOMI & BISNIS
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • GAYA HIDUP
    • GRAFIS
    • VIDEO
    • RAGAM

    © 2021 kosakata.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist